RSS

Author Archives: indradermawan

Cyber Bully

PENDAHULUAN

Cyber bully adalah suatu tindakan kejahatan melalui terhadapt orang lain melalui internet, ponsel, atau media elektronik lainnya. Kejahatan ini biasanya menggunakan identitas pribadi dari orang lain sehingga dapat merusak nama baik seseorang melalui pesan teks ataupun gambar dan video.

Pada saat ini cyber bully harus sangat diwaspadai karena ramainya jejaring social yang dapat menjadi sasaran bagi pelaku cyber bully tersebut. Mereka tinggal mencari paswordnya saja lalu pelaku dapat dengan leluasa merusak identitas atau account dari pengguna sehingga dapat merusak nama baik seseorang tersebut.

Untuk bagaimana hukuman bagi para pelakunya masih sangat sulit ditemukkan karena pelaku kegiatan cyber bully ini melancarkan tindakan tersebut melalui dunia maya yang sangat luas dan tanpa ada batasan waktu sehingga mempermudah pelaku untuk melakukannya. Namun tidak sedikit pula yang sudah pernah tertangkap oleh pihak berwajib, tetapi hukuman – hukuman yang diberikkan tidak mampu memberikkan efek jera bagi para pelaku tindakan kriminal ini. Seharusnya pelaku diberikkan hukuman yang seberat – beratnya karea perilaku mereka sangat berpengaruh terhadap nama baik seseorang karena untuk memebersihkan suatu nama baik itu bukan hal yang mudah.

ISI

Ada beberapa tipe tindakan cyber bullying, yaitu :

  1. Verbal menggunakan kata-kata yang menyakitkan, seperti penggunaan panggilan ‘Si Goblok’, ‘Si Pendek’, ‘Si Selera Rendah’  dan semua yang sifatnya kata-kata yang mampu membuat target sakit hati.
  2. Fisik menyerang secara fisik, meninju, menggigit, mendorong, atau barang-barang personal target diambil tanpa persetujuan (semacam malak), termasuk juga pelecehan seksual.
  3. Sosial diisolasi dari lingkungan pergaulan, dicuekin, dimusuhi.
  4. Psikologis/Mental ketika seseorang diancam atau diintimidasi
  5. Homophobic bullying penindasan karena target adalah seorang homoseksual (gay/lesbian), diduga homoseksual (karena perilakunya) — seringnya sih, yang kelihatan kalau seorang cowok berperilaku melambai, pasti mendapat perlakuan tidak enak dari lingkungannya.

Penyebab mengapa seseorang melakukan tindakan cyber bully yaitu :

  • Tradisi
  • Balas dendam karena dia dulu diperlakukan sama
  • Ingin menunjukkan kekuasaan
  • Marah karena korban tidak berperilaku sesuai dengan yang dia inginkan
  • Mendapatkan kepuasan
  • Iri hati

Adapun  akibatnya yaitu :

  • Bullying bisa membentuk sebuah kepribadian yang menempatkan seorang anak pada perjalanan dan pengalaman hidup yang kelam dan buruk bagi korbannya.
  • bullying sudah menjadi masalah global yang tidak bisa di abaikan lagi.
  • Hasil penelitian , ketika mengalami bullying, korban merasakan banyak emosi negatif (marah, dendam, kesal, tertekan, takut, malu, sedih, tidak nyaman, terancam) namun tidak berdaya menghadapinya.
  • Dalam jangka panjang emosi-emosi ini dapat berujung pada munculnya perasaan rendah diri bahwa dirinya tidak berharga.

Contoh kejahatan dalam kegiatanini misalnya pemakaian data pribadi korban (nama asli, alamat) untuk mempublikasikan gossip tak sedap, memalukan dan melecehkan seseorang  yang merusak nama baik si korban pada forum online. Semakin maraknya pengguna social networking seperti Facebook, membuat banyak orang membuka informasinya.

Untuk mencegah semua tindakan ter sebut sebaiknya kita harus lebih berhati – hati terhadap orang belum kita kenal, jangan lah memberikkan sebuah informasi yang agak secret untuk menghindari kejadian tersebut. Adapula cara menghindarinya yaitu :

  1. Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
  2. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.
  3. Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.
  4. Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.
  5. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chatroom.
  6. Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.
  7. Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksi bullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

SARAN

Seharusnya pelaku diberikkan hukuman yang seberat – beratnya karena perilaku mereka menyangkut  nama baik seseorang karena untuk memebersihkan suatu nama baik itu bukan hal yang mudah.

Hindarilah hal – hal yang mencurigakan, dan untuk jejaring sosial buatlah password yang agak panjang yang tidak banyak diketahui orang lain lain serta jangan beritahu siapa pun password kita sekalipun terhadap teman kita dekat sendiri.

 
Leave a comment

Posted by on April 28, 2013 in Uncategorized